News . 04/02/2021, 11:35 WIB

Bulan Depan E-TLE Diterapkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Diketahui, sistem tilang elektronik ini telah mulai diterapkan di beberapa Polda yakni Metro Jaya, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sistem ini mengandalkan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di ruas jalan untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Para pelanggar yang tertangkap kamera itu, nantinya akan diberikan surat tilang yang dikirim ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com