News . 03/02/2021, 09:35 WIB
"Pada tahap ini, sekolah dinilai siswa sebagai tempat yang menyenangkan. Siswa juga tidak sekadar mendapatkan informasi, namun juga berkontribusi pada kegiatan belajarnya," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengingatkan, agar program ini tidak menimbulkan anggapan adanya sekolah unggulan yang selama ini berusaha untuk dihilangkan.
"Ini adalah bagian dari PR yang harus kita jawab bahwa sekolah penggerak tidak pada konteks untuk menjadikan pembeda dari sekolah-sekolah lain," kata Huda.
Huda menilai, selama ini sering terjadi perbedaan persepsi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, perbedaan persepsi ini harus menjadi bahan evaluasi yang diperbaiki.
"Perbedaan persepsi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperbaiki supaya program sekolah penggerak bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com