JAKARTA – Keberadaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) diusulkan menjadi Badan Pangan Nasional. Dilema, antara mencari untung dan menjaga ketahanan pangan nasional. DPR mengusulkan, Indonesia wajib memiliki satu badan pangan langsung di bawah presiden.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, daripada membuat badan baru, Bulog dikonversikan untuk menjadi badan pangan nasional. Karena soal pangan adalah soal keselamatan negara. Dalam era globalisasi dan pasar bebas, yang benar-benar skala prioritasnya harus dijaga adalah tentang pangan.
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap, ke depannya ada strategi bagi kedaulatan pangan. Beras-beras yang ada tidak tersalurkan.
BACA JUGA: KPK Dalami Permintaan Uang oleh Wenny Bukamo kepada Kontraktor untuk Mengikuti Pilkada 2020
“Kami yakin beras hasil petani kita jauh lebih baik dari beras impor, namun yang terpenting adalah adanya support dari semua pihak. Termasuk DPR dan pemerintah agar bagaimana produksi dan distribusinya beras yang dihasilkan para petani itu diberikan ruang. Saya yakin, kita tidak usah impor, khususnya soal beras," tegas Rieke.Terkait penumpukan beras impor di gudang Bulog, Rieke mengatakan permasalahan ini akan dibawa ke dalam rapat Komisi VI. Ia juga menyebut bahwa kondisi keuangan Bulog juga kurang sehat, akibat adanya kebijakan bahwa Bulog harus mengimpor.
Sedangkan uang untuk melakukan impornya berasal dari pinjaman perbankan. Hingga akhirnya Bulog harus membayar bunga hutang bank itu yang jumlahnya mencapai Rp 1,4 triliun.
BACA JUGA: Geram Lihat Ocehannya, Susi Pudjiastuti Ajak Netizen Unfollow Abu Janda: Ayo untuk Kedamaian
Sementara di sisi lain, Bulog juga harus bisa mengatur harga pangan yang murah, yang menurutnya, kurang masuk akal."Karena itu saya tidak berhenti mengusulkan, sudah waktunya Bulog menjadi Badan Pangan Nasional yang tidak boleh profit oriented, dan dia tidak boleh dipaksa untuk menghasilkan untung, tetapi bagaimana badan pangan itu betul-betul bisa menjaga ketersediaan, keamanan, dan kedaulatan pangan kita," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina mengingatkan, saat ini Bulog menjadi perusahaan di bawah kementerian BUMN yang masih menjalankan tugas baik mencari keuntungan maupun mengelola PSO untuk stabilisasi pangan.
Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan Bulog, terlihat sekali bulog ini menjalankan dualisme pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan.
BACA JUGA: Lima Wakil Indonesia Bakal Bertarung di Laga Ketiga Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2020
“Di sisi lain Bulog harus Profitable, karena sebagai perusahaan, di sisi lain dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema,” papar Nevi.Politisi PKS ini meyakini, bahwa ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.
“Suasana Egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik. Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Sehingga kejadian impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis,” papar Nevi. (khf/fin)