Harga Cabai Rawit Kembali Normal di Februari

fin.co.id - 30/01/2021, 12:00 WIB

Harga Cabai Rawit Kembali Normal di Februari

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA –   Harga cabai rawit merah diperkirakan akan kembali normal pada Februari 2021 mendatang. Harga cabai kembali turun disebabkan karena akan terjadi panen raya pada akhir Januari ini.

“Februari nanti harga cabai akan kembali pada posisi normal. Karena panen raya juga akan terjadi akhir bulan ini kalau enggak salah,’’ kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, kemarin (29/1).

Dikatakan, harga cabai rawit merah di awal tahun 2021 berada di kisaran Rp85.000-Rp90.000 per kilogram (kg). Bahkan beberapa pedagang ada yang menjual di angka Rp100 ribu per kg.

BACA JUGA:  Tanggapi Video Pasangan Gancet yang Viral, Mbah Mijan Ungkap Efek Terburuk

Dia menyebut, kenaikan harga cabai disebabkan beberapa faktor, di antaranya pasokan dari petani minim. Hal itu karena para petani tidak menanam cabai rawit merah karena saat periode panen raya kemarin, tidak terserap dengan baik dan harganya anjlok.

“Jadinya petani enggak produksi lagi. Banyak faktor, salah satunya yaitu musim hujan terus, takut gagal panen, daya beli masyarakat menurun,’’ ujarnya.

Selain faktor cuaca dan petani, menurut dia, mahalnya harga cabai rawit merah disebabkan karena daya beli masyarakat menurun dan permintaan rendah.

BACA JUGA:  Sebut Islam Agama Pendatang yang Arogan, PCINU Amerika Semprot Abu Janda: Twit Ini Ngaco Banget, Koplak!

“Walaupun produksinya kecil tapi permintaan rendah dan harganya tinggi itu sebenarnya yang harus diantisipasi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Harga Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian, Inti Pertiwi mengatakan, pihaknya telah memprediksi kenaikan harga cabai akan terus terjadi hingga Januari 2021. Kementan sendiri telah melakukan sejumlah antisipasi meredam kenaikan.

“Kita melakukan identifikasi wilayah dengan cepat. Wilayah-wilayah yang cenderung harganya naik harus disuplai dari daerah lain yang sedang panen atau punya produksi banyak," kata Inti.

Inti memastikan, kenaikan harga komoditas seperti cabai murni karena ketidakseimbangan pasokan dan permintaan. Bukan karena adanya penimbun harga yang sengaja menahan stok agar harga menjadi naik.

BACA JUGA:  Lima Wakil Indonesia Bakal Bertarung di Laga Ketiga Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2020

"Tidak mungkin pedagang menimbun karena itu barang cepat rusak, pedagang juga tidak punya fasilitas gudang pendingin. Oleh karena itu, pemerintah harus yang harus bergerak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan, BKP Kementan, Maino Dwi Hartono, mengatakan, Kementan juga melakukan operasi pasar cabai lewat Pasar Mitra Tani di Jakarta dan Bogor. Itu dilakukan lantaran harga cabai cenderung mengalami kenaikan di dua lokasi tersebut.

Adapun harga jual cabai merah keriting dipatok Rp50 ribu per kg sedangkan cabai rawit merah Rp45 ribu per kg. "Cabai dipasok dari gabungan kelompok petani binaan BKP," ujarnya. (din/fin)

Admin
Penulis