News . 27/01/2021, 17:38 WIB
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda mengakui sang suami, Askara P Harsono, telah memiliki senjata api ilegal sejak 2018 lalu.
Pernyataan itu dilontarkan Nindy dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (27/1) pagi.
“Menurut saudara NA (Nindy Ayunda), yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu (27/1).
Meski begitu, Arsya mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan Askara memiliki senjata tersebut lantaran termasuk materi penyidikan.
“Itu materi penyidikan, saya enggak bisa sampaikan ke umum. Nanti disampaikan di Jaksa Penuntut Umum di persidangan,” kata Arsya.
Pihaknya, kata dia, tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain selain Nindy dalam rangka pemenuhan berkas perkara Askara.
Nindy Ayunda dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan senjata api suaminya.
“Jam 09.00 WIB mulai pemeriksaan, sekitar satu setengah jam lah, 17 pertanyaan terkait permasalahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Dalam perkara ini, Nindy Ayunda berstatus sebagai saksi. Nindy disebut bersikap kooperatif dalam pendalaman pemeriksaan pertama oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono (APH) yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1).
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu dan setengah butir happy five, satu plastik kecil, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com