News . 26/01/2021, 09:00 WIB
JAKARTA – Tarik ulur pembahasan RUU Pemilu masih alot. Sejumlah pihak meminta tidak dilanjutkan. Sebagian lain, menilai jika aturan yang saat ini ada masih jauh dari sempurna dan perlu perbaikan.
Fraksi PAN misalnya. Pihaknya menghargai usulan sebagian fraksi di DPR yang berkeinginan untuk melakukan perubahan. Meskipun untuk memperbaiki kualitas pemilu.
“Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," ujar Saleh, Senin (25/1).
Menurutnya, mengubah undang-undang yang ada, tidak menjamin akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu.
Dikatakannya, penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, adalah menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," terangnya.
Sementara itu, Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menilai revisi UU Pemilu perlu segera untuk dilakukan.
Menurutnya, para penyelenggara pemilu seharusnya lebih mengedepankan bagaimana mendorong proses pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. “Tetapi mereka sibuk antarlembaga penyelenggaranya sendiri," terangnya.
Heroik mengatakan, mestinya desain penyelenggara pemilu harus dibenahi usai pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Hal itu juga bertujuan demi mewujudkan kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.
Tata kelola lembaga penyelenggara pemilu kerap luput dari pembahasan revisi. Para pembuat UU yang ada di DPR lebih alot membahas soal sistem pemilu yang sarat akan kepentingan politik.
"Mereka lah yang bertanggung jawab mendorong proses pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. Yang artinya kemudian di dalam Undang-Undang Pemilu kita mau tidak mau ini juga harus diperbaiki," pungkasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com