MUI Sumbar Sesalkan Aturan Jilbab Dibesar-besarkan Hingga Dituduh Intoleran

fin.co.id - 26/01/2021, 12:19 WIB

MUI Sumbar Sesalkan Aturan Jilbab Dibesar-besarkan Hingga Dituduh Intoleran

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumatera Barat angkat bicara terkait aturan pemakaian jilbab bagi siswi di SMK Negeri 2 Padang.

Ketua MUI Sumbar Gusrizal mempertanyakan unsur pemaksaan berjilbab terhadap non Muslin di sekolah tersebut. Dia menilai, kasus ini seolah dibesar-besarkan untuk mencoreng nama baik Sumatera Barat.

"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," kata Gusrizal  dikutip Antara, Selasa (26/1).

Dirinya menyesalkan sejumlah tokoh yang membesar-besarkan kasus tersebut dengan tuduhan intoleransi dan anti kebihnekaan. Padahal mereka tidak mendengar lansung kronologis kejadian.

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya," katanya.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," sambung dia.

Sebelumnya, kasus yang dinilai sebagai bentuk pemaksaan jilbab di SMK 2 Padang ini jadi sorotan setelah salah satu orang tua siswa mengunggah cuplikan video pembicaraan dengan pihak sekolah melalui media sosial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim langsung bereaksi. Pihaknya memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memberi sanksi tegas terhadap siapapun yang terlibat. Jika perlu dipecat dari jabatannya.

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” katanya.

Dikatakan mantan bos Go-jek itu, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat usai mendapat laporan. Ditegaskannya, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi.

“Perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya. (dal/fin)

Admin
Penulis