Kurs Rupiah Ditutup Melemah Seiring Rencana Stimulus Tambahan AS

fin.co.id - 26/01/2021, 17:56 WIB

Kurs Rupiah Ditutup Melemah Seiring Rencana Stimulus Tambahan AS

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (26/1) sore melemah. Pelemahan terjadi seiring sikap pasar yang memantau perkembangan rencana Amerika Serikat (AS) untuk memberikan stimulus tambahan.

Rupiah ditutup melemah 42 poin atau 0,3 persen ke posisi Rp14.065 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.023 per dolar AS.

"Pergerakan rupiah hari ini dipengaruhi oleh pasar yang hari ini memantau Presiden AS Joe Biden yang ingin menggolkan stimulus senilai 1,9 triliun dolar AS meski menghadapi resistensi dari anggota Kongres," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Selasa (26/1).

Apabila disahkan, stimulus tersebut bakal memberikan dana tunai ke warga AS dan bantuan ke pemerintah lokal.

Investor mulai mengalihkan pandangan ke Senat AS yang sedang berusaha menyelesaikan aturan untuk stimulus tersebut.

Pejabat dari Partai Demokrat mencoba tak mengindahkan ketakutan politikus Partai Republik yang mengatakan stimulus senilai 1,9 triliun dolar AS itu terlalu besar.

Selain itu, pertemuan dua hari oleh Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) diperkirakan bakal berujung pada keputusan mempertahankan bunga dalam kisaran nol hingga 0.25 persen.

Sementara lanju pembelian obligasi bulanan diharapkan akan dipertahankan pada kecepatan bulanan sebesar 120 miliar dolar AS.

The Fed secara luas juga diharapkan mempertahankan kebijakan moneter, perhatian investor bakal fokus pada nada dari bank sentral mengenai prospek ekonominya.

Sementara itu, AS akan merilis banyak data ekonomi sepanjang pekan, termasuk PDB kuartal keempat.

Data tersebut diperkirakan bakal menunjukkan pemulihan ekonomi negara telah melemah karena terus memerangi lonjakan kasus Covid-19.

Pada gilirannya, The Fed diharapkan mempertahankan kebijakan yang mudah saat ini ketika menjatuhkan keputusan kebijakannya pada Rabu (27/1) mendatang.

Dari domestik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per 22 Januari 2021

"Dengan diperpanjangnya PPKM dan PSBB tentunya dapat mengurangi konsumsi masyarakat sehingga akan menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia yang berdampak negatif ke pasar, dan ini bisa terlihat dari arus modal asing yang keluar pasar dalam negeri begitu besar, sehingga wajar kalau mata uang rupiah dalam penutupan sore ini ditutup melemah," ujar Ibrahim.

Admin
Penulis