News . 23/01/2021, 02:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta mengalokasikan dana untuk pengadaan posko di daerah. Tujuannya sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat.
"Untuk daerah yang belum memiliki posko, Satgas berharap wali kota dan gubernurnya bisa mengalokasikan dana untuk pengadaan posko mulai tingkat provinsi sampai kelurahan. Apabila memungkinkan di tingkat RT/RW," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (22/1).
"Posko di masing-masing daerah memiliki peran vital untuk membantu pemerintah daerah memegang kendali penanganan bencana. Melalui posko, penanggulangan pandemi dan bencana alam dapat lebih efektif dan efisien," jelasnya.
Setiap posko yang didirikan, diharapkan ada keterlibatan BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, Polri, Kominfo, Badan Intelijen daerah dan relawan lain.
Sementara terkait penanggulangan bencana, posko diharapkan dapat menjadi pusat pengumpulan dan penyaluran bantuan. Selain itu, apabila masyarakat memiliki kebutuhan tertentu diharapkan dapat langsung mengunjungi posko yang ada. Termasuk media yang ingin mendapatkan data juga dapat langsung menghubungi posko yang tersedia.
"Adanya posko di setiap daerah mencerminkan usaha pemerintah daerah bersama setiap lapisan masyarakat saling bahu-membahu. Namun, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) ketat wajib dilakukan," pungkasnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com