News . 22/01/2021, 14:35 WIB
CIRBON - Korban pencabulan yang dilakukan oknum marbot masjid di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, ternyata bertambah. Sebelumnya lima orang. Setelah pendalaman oleh kepolisian, menjadi 13 anak atau 13 korban.
Sementara sang pelaku pun terancam hukuman berat. Dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan juga direkomendasikan untuk disuntik kebiri kimia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebiri kimia untuk para predator seksual.
Data bertambahnya korban diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. Ia membenarkan ada 13 anak yang menjadi korban pencabulan dari pelaku berinisial NF (51). “Total 13 orang. Semuanya di bawah umur,” kata Syahduddi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, kemarin.
Dalam konferensi pers itu kapolresta tampak didampingi tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat dan Pusat. Kehadiran tim dari Komnas Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti perkembangan para korban. Di mana akan diadakan trauma healing guna menyembuhkan para korban dari trauma berkepanjangan.
Sementara pelaku NF saat dihadirkan dalam konferensi pers itu juga mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh korban. Ia juga mengaku pernah melakukan hal yang sama saat di Bangka Belitung. Di sana ia tak diproses hukum karena pihak korban tak melapor.
Eksposkasus predator seksual di Mapolresta Cirebon turut dihadiri Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak RI,Bimasena. Pada kesempatan itu Bimasena mengatakanpihaknya mengapresiasi kerja tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon yang telah menangkap NF, predator anak di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Bimasena menyampaikan, kasus kejahatan terhadap anak di Jawa Barat didominasi kejahatan seksual. Sekitar 51 persen. Masih kata imasena, angka kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon termasuk tinggi. Bahkan tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Sukabumi. “Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon. Juga didominasi oleh kejahatan seksual. Kalau di Kota Cirebon didominasi oleh KDRT,” ujarnya.
“Dia ini marbot yang kami datangkan sesuai rekomondasi dari salah satu pondok pesantren. Ia mengurus masjid. Kami beri honor, makan, dan kita fasilitasi hidupnya di sini. Banyak warga yang ngasih sesuatu kalau ada acara. Kami udah baik. Tapi dia malah berkhianat dengan menodai anak-anak kompleks sini,” kata AN ketua RW setempat.
Pada momen tertentu, pelaku merayu para korbannya. Diajak ke kamarnya yang berlokasi di belakang masjid. Berbagai macam cara pelaku mengakali korban. Ada yang diiming-imingi makanan, uang, dan lainnya. “Belum ada yang sampai disodomi. Keterangan anak-anak, hanya buat mainan saja. Ada cium dada, bibir. Paling parah ada yang ditelanjangi mau disodomi. Tapi anak-anak menolak dan menepisnya,” timpal B, salah satu warga yang anaknya juga menjadi korban.
Menurut B, pelaku melakukan tindakan bejatnya pada waktu tertentu. Bisa malam, dan bisa pula siang hari ketika sepi. Namun ia tidak tahu semenjak kapan perbuatan NF dilakukan. Aksi NF sendiri terungkap setelah salah satu korban yang ingin mengambil memori card handpone milik pelaku.
Atas kejadian itu, pengurus RW dan masyarakat pun menggeruduk DKM masjid dan menjelaskan peristiwa tersebut. DKM pun merasa tersentak. Karena khawatir pelaku kabur dan diamuk warga, akhirnya diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Cirebon. (cep)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com