Mengungkap 188 Kantong Jenazah SJ 182

fin.co.id - 18/01/2021, 09:11 WIB

Mengungkap 188 Kantong Jenazah SJ 182

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"7 Korban lainnya masih proses penyelesaian karena korban tersebar di 13 provinsi dan 26 kota kabupaten," katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Dijadwalkan Menerima Vaksin Covid-19 pada Jumat

Adapun santunan itu diberikan pada ahli waris sebesar Rp50 juta pada setiap korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Santunan tersebut merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

Terpisah, Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional (Basarnas ) Bambang Suryo Aji mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memperpanjang kembali operasi SAR Sriwijaya Air. Keputusan ditentukan setelah melakukan evaluasi.

BACA JUGA:  Begini Cara Dapatkan Stimulus Listrik Covid-19, Lewat Aplikasi PLN Mobile Lebih Mudah

"Kita melihat hasil nanti karena kan perpanjangan pertama itu sampai Senin (18/1). Nanti kita evaluasi apakah mau diperpanjang atau tidak menunggu hasil evaluasi besok," ujarnya di Pelabuhan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dikatakannya, beberapa pertimbangan memperpanjang operasi antara lain CVR belum ditemukan. Selain itu, bagian tubuh korban masih terus ditemukan.

"Kita lihat situasi di lapangan kemudian juga ada beberapa instrumen pesawat yang belum ditemukan seperti CVR dan lain-lain. Kemudian korban juga saya lihat setiap hari masih banyak kita mengevakuasi bagian tubuh korban. Kita lihat perkembangannya apakah di sana berkurang atau lain karena pengaruh terbawa arus dan sebagainya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kasus Suap Wenny Bukamo, KPK Panggil Bupati Banggai Kepulauan

"Sehingga pertimbangan ini juga menjadikan perhatian kita dihadapkan dengan pihak keluarga korban. Mungkin dia menginginkan keluarganya yang mendapatkan musibah ini bisa diidentifikasi," sambungnya.

Karena penemuan bagian tubuh masih terus bertambah, maka dia berharap semakin banyak yang ditemukan.

"Mudah-mudahan bisa banyak terkumpul body part sehingga kita bisa memberikan informasi kepada tim DVI untuk dilaksanakan identifikasi," ujar Bambang.

Terkait kendala adalah masalah cuaca yang tak bersahabat.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas

"Di lokasi itu angin dan arus bawah yang cukup kencang mempengaruhi kita untuk melaksanakan pencarian khususnya untuk pencarian CVR maupun bagian body part," katanya.

Terkait memori CVR yang belum ditemukan, pihaknya akan terus berupaya mendapatkannya. Terlebih memori CVR yang terpecah dari casing dan baterai-nya diklaim masih tetap berfungsi. dan data yang ada dalam memori tersebut tak rusak.

"Kami juga sudah menginformasikan sebetulnya ini tugasnya KNKT yang bisa menjelaskan. Namun kita sedikit bisa memberikan penjelasan, kalau casing-nya (lepas) ini enggak ada masalah tapi kalau bagian pentingnya CVR ini menurut KNKT terbuat dari bahan yang cukup kuat ya. Sehingga tak mudah pecah, itu saja yang saya terima terkait dengan bagian CVR," katanya.

BACA JUGA:  Resmi Jadi Penggawa MU, Amad Diallo Targetkan Trofi Liga Inggris dan Liga Champions

Menurut Suryo mengenai hal yang lebih rinci soal itu bisa dijabarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Nanti dari KNKT lah yang bisa menjelaskan. Karena ini bukan wilayah kita untuk bisa menjelaskan tapi kurang lebih seperti itu," ujarnya.

Sementara anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mendorong agar KNKT bisa mempercepat investigasi penyebab tragedi Sriwijaya Air SJ 182.

"Meski aturan internasional memberikan waktu 12 bulan kepada KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat, tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik," katanya.

Waktu 12 bulan untuk menyelesaikan investigasi terlalu lama. Sehingga diharapkan KNKT bisa segera memberikan laporan akhir investigasi kepada Komisi V kurang dari setahun.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Potensi Gempa Susulan dan Tsunami di Majene

Dia menilai jika hasil akhir investigasinya terlalu lama maka ke depannya kebijakan yang akan diambil untuk pembenahan keselamatan penerbangan juga berpotensi menjadi terlambat.

"Kalau hasil investigasinya diberikan setahun kemudian menurut saya terlalu lama. Sehingga kami di DPR juga kesulitan untuk mereview aturan apa yang harus diperbaiki karena sudah terlalu lama dan jadi keburu terlupakan. Mungkin ada baiknya nanti aturan tentang batas waktu investigasi KNKT ini juga kita revisi biar bisa cepat hasilnya keluar," katanya.

BACA JUGA:  Soal Nama-Nama Calon Kapolri, Mahfud MD Ungkap Cara Jokowi Memilih Calon Pejabat

Politisi PKS ini berharap KNKT diperkuat dan bisa menjadi lembaga mandiri dan terlepas dari Kementerian Perhubungan.

Admin
Penulis