News . 13/01/2021, 03:35 WIB
SOREANG – Sejak akhir tahun 2020 harga cabe merah di setiap pasar yang ada di kabupaten Bandung terus merangkak. Hal tersebut dikarenakan ketidak seimbangan antara supply dengan demand.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Marlan mengungkapkan, bahwa jika kebutuhan banyak tapi ketersediaan stoknya tidak memenuhi, maka pasti akan terjadi kenaikan harga.
“Kita akan terus melihat faktor yang membuat terjadinya kenaikan harga yang signifikan, termasuk harga ayam juga lumayan sampai Rp42 ribu, hal itu juga yang harus di cermati,” kata Marlan saat dihubungi melalui telepon seluler seperti dikutip dari Jabar Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa (12/1).
Misalnya, kata Marlan, berkaitan dengan langkah-langkah dalam menjalankan pola tani modern. Dia juga menekankan pentingnya penyesuaian data antara pola tanam dengan kebutuhan masyarakat.
“Terkadang tiba-tiba para petani tanam tomat secara masal, tapi begitu panen harganya anjlok, akhirnya hasil panennya dibuang. Akibatnya terjadi penurunan harga yang signifikan, akhirnya para petani lebih baik membuang daripada di jual karena ongkos petik lebih mahal ketimbang harga jual," jelas Marlan.
“Hal-hal ini yang harus mulai di lakukan pembenahan. Kasihan petani ini kan selalu menjadi objek penderita,” katanya.
Dengan kekayaan alam yang ada, seharusnya Kabupaten Bandung bisa menjadi produsen. Namun, kenyataan justru menjadi konsumen. Marlan mencontohkan, kentang hasil petani Kabupaten Bandung dijual ke luar daerah, tapi kentang dari daerah lain bisa masuk ke Kabupaten Bandung dengan harga yang timpang.
Marlan mengungkapkan bahwa yang juga harus terus ditingkatkan adalah jalinan sinergisitas antara dinas terkait. Disperindag Kabupaten Bandung dan Dinas Pangan memiliki peran dalam mengetahui harga kebutuhan di pasaran, sementara Dinas Pertanian menyediakan bahan kebutuhannya.
“Pertanian jadi tahu apa sih yang dibutuhkan oleh masyarakat, kemudian harganya berapa gitu, kan yang sering memantau harga itu Disperindag dengan Dispakan. Sehingga petani kita betul-betul jadi sejahtera, jangan objek penderita terus. Dimana setiap ada gejolak harga dan yang lainnya, mereka tidak pernah menikmati. Saya yakin petani cabainya tidak akan menikmati itu, bandar yang menikmatinya,” pungkas Marlan.
Kemudian di Pasar Ciwidey, cabai rawit hijau mengalami kenaikan harga dari Rp24.000 menjadi Rp90.000 per kilogram, dan juga cabai rawit keriting dari Rp44.000 menjadi Rp48.000 perkilogram, kemudian cabai rawit hijau dari Rp20.000 menjadi Rp65.000 per kilogram. Kemudian dipasar-pasar lainnya, seperti Pasar Sayati harga cabai rawit merah Rp90 ribu, Pasar Baru Majalaya harga cabai rawit merah Rp80 ribu. Pasar Cileunyi harga cabai rawit merah Rp80 ribu.
Menurutnya, pihak pemerintah, harus sudah melakukan antisipasi sejak awal. Misalnya, berapa permintaan dari pasar dan berapa yang harus disiapkan oleh petani. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kelebihan atau kekurangan stok.
“Saat musim hujan harus tanam apa, kalau ada penyakit bagaimana mengatasinya. Seharusnya, petani hanya tinggal menanam dan mengaplikasikannya. Pola tanamnya harus disesuaikan juga dengan daerah lain. Kalau petani mah tinggal nurut, pemupukannya ini, nanti harganya itu,” tandasnya. (Yul)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com