News . 12/01/2021, 19:23 WIB
Tips Protokol Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
Penulis : Admin
Editor : Admin
[caption id="attachment_504728" align="aligncenter" width="1080"]
Protokol Isolasi Mandiri Pasien Covid-19[/caption]
JAKARTA -
Keterbatasan rumah sakit dan ketersediaan tenaga medis masih menjadi kendala dalam menangani pasien Covid-19. DPR menyampaikan harapannya kepada pemerintah. Agar kedua masalah itu bisa diatasi segera.
BACA JUGA:
Kurangi Beban di RS, Lakukan Isolasi Mandiri
Hal penting yang perlu diperhatikan :
-
Pantau suhu tubuh dua kali sehari guna memastikan stabil.
-
Pasien harus berada di dalam kamar dan tidak keluar guna menghindari penularan ke anggota keluarga lainnya. Bagi anggota keluarga, harus menggunakan masker.
-
Fasilitas kamar yang ditempati pasien diusahakan terdapat ventilasi agar sirkulasi udara berjalan normal.
-
Peralatan makan seperti piring, gelas, sendok, dan garpu tersendiri atau tidak campur dengan anggota keluarga lainnya.
-
Begitu juga dengan pakaian yang dikenakannya dipisahkan, serta direndam menggunakan air panas dan deterjen.
-
Keluarga terdekat harus menjalani rapid test
-
Jika statusnya pekerja maka wajib segera menginformasikan ke kantornya agar segera melakukan tracing dan penyemprotan desinfektan di lingkungan tempat kerja.
-
Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19.
-
Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit).
-
Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.(khf/fin)