News . 12/01/2021, 03:35 WIB
POLEWALI - Personel Polres Polman bersama tim gabungan terus melaksanakan operasi Aman Nusa III 2021. Hal itu dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.
Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang melakukan operasi Aman Nusa III langsung memberi sanksi bagi pelanggar anjuran protokol kesehatan (Protkes) di masa pandemi Covid-19.
Masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi di tempat, berupa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi push-up kepada pelanggar protokol kesehatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com