News . 11/01/2021, 10:35 WIB
JAKARTA - Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta yang jatuh di Pulau Lancang dan Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1), dipastikan akan mendapatkan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita kepada keluar korban dan memastikan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JK) bagi para pekerja korban kecelakaan Sriwijaya Air," ujar Krishna dalam keterangannya, kemarin (10/1).
Ahli waris atau keluarga korban, berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek. Selain itu, dua anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga kuliah bagi dengan nilai maksimal Rp174 juta.
"Penumpang yang menjadi korban akibat kecelakaan selama berada di dalam alat Angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, dan di laut atau ahli warisnya berhak atas Santunan," demikian bunyi pasal 3 seperti dikutip dari Permenkeu.
Kemudian penumpang yang harus menjalani perawatan berhak menerima santunan maksimal sebanyak Rp25 juta, dan biaya ambulans sebesar Rp500 ribu. Biaya itu belum termasuk biaya pertolongan pertama sebesar Rp1 juta.
"Santunan akan diselesaikan setelah ada pernyataan resmi dari Instansi berwenang tentang status para penumpang tersebut," katanya.
Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)meminta manajemen Sriwijaya Air dan Kementerian Perhubungan untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen, dalam hal ini korban, baik secara imateriil maupun materiil.
"Sebagaimana dijamin UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan jasa, dalam hal ini penerbangan," jelasnya.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1). Pesawat mengangkut 12 kru dan 50 penumpang. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com