"Kalaupun nanti ada, diberi jadwal, tapi enggak menciptakan kerumunan. Kalau mau datang bertamu ada batasan yang diatur," ujarnya.
Michdan juga memastikan tak ada masalah jelang bebas murni Ba'asyir. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur dan pihak terkait soal pembebasan kliennya.
"Kita pantau terus, kita koordinasi terus dengan pihak Lapas dan institusi terkait," katanya.
Diketahui, Baasyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara. Dia dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.(gw/fin)