News . 05/01/2021, 10:35 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1). Usai bebas, Abu Bakar dikabarkan akan kembali ke Ngruki.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, menegaskan pembebasan Baasyir sudah sesuai prosedur. Menurutnya, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. Kini Baasyir masih menjalani masa tahanan di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme, sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.
Setelah bebas, Baasyir bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban. Seperti diketahui, Ba'asyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.
Selain itu, dia berharap agar semua pihak maupun para santri dari pesantren Baasyir tidak melakukan penjemputan. Sebab pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran COVID-19.
"Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," ungkapnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan jika Abu Bakar Baasyir tetap mendapat pengawasan meskipun dinyatakan bebas murni.
"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar) jadi sifatnya tiap orang (terpidana) akan dilakukan pemantauan jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.
"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, kami punya mengamankan seseorang pergerakannya akan selalu kami awasi," ujarnya.
Dia juga menyebut, pihaknya akan melakukan pengamanan dan penjagaan saat pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur.
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ucapnya.
Usai bebas, Abu Bakar Baasyir akan langsung pulang ke kediaman pribadinya di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Iya (pulang ke rumah), di Pesantren Ngruki, di Sukoharjo, kan rumahnya di sana," kata kuasa hukum Baasyir, Acmad Michdan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com