News . 20/05/2025, 20:44 WIB

Kemnaker Dukung Penuh Upaya KPK dalam Penegakan Birokrasi yang Bersih dan Berintegritas

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore hari ini tanggal 20 Mei 2025.

Terkait hal ini, Kemnaker menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi.

Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini, total sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katabya kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Namun, KPK masih belum dapat merinci lebih detail sosok tersangka dalam kasus korupsi RPTKA di Kemnaker karena merupakan perkara baru yang diusut.

Budi menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan pada hari ini.

Pada hari ini, tim penyidik KPK telah menggeledah gedung Kemnaker dan mengamankan sejumlah tas dibawa dari penggeledahan di lokasi.

"KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com