JAKARTA - Polri menggelar rekonstruksi bentrok antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Ada 58 adegan diperagakan dalam insiden baku-tembak yang menyebabkan 6 laskar FPI meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar pada Senin (14/12) dini hari di lokasi kejadian. Sekretaris Umum FPI Munarman menilai rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian hanya menjadikan 6 korban laskar FPI menjadi tertuduh dan difitnah.
Menurutnya, 6 laskar FPI itu tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga kekerasan verbal. Kekerasan verbal itu, berupa fitnah.
BACA JUGA: Komnas HAM Diyakini Objektif Selidiki Kasus Penembakan Laskar FPI
"Pertama mereka kena kekerasan berupa serangan fisik yang mengakibatkan mereka meninggal syahid. Berlanjut kemudian kekerasan verbal, jadi dituduh difitnah bawa senjata, difitnah menyerang, difitnah sebagai pelaku ya, nah itu kekerasan verbal," tegas Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).Tidak hanya itu, 6 anggota Laskar FPI ini juga menjadi korban kekerasan struktural.
"Lalu berlanjut lagi, yang paling gawat berupa mereka ini kekerasan struktural, artinya rekayasa kasus terhadap mereka seolah-olah bahwa mereka ini dengan instrumen kekuasaan dan SDM yang ada pada kekuasaan membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku. Jadi bukan korban," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan pesan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait tewasnya 6 laksar FPI.
BACA JUGA: Geledah Tas Dimas Ramadhan, Merry dan Nagita Slavina Temukan Benda Tak Lazim
"Tenang, ya beliau tetap gembira. Tersenyum. Bercanda. Dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian 6 syuhada. Harus terus dibongkar sampai ke akar akarnya," katanya.Ditambahkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mendesak agar ada rekonstruksi dari tim independen untuk pengusutan kasus ini.
"Silakan kepolisian melakukan rekonstruksi internal, tapi kami dari FPI menuntut supaya diberikan hak ada rekonstruksi ulang yang nantinya dari tim pencari fakta independen," ungkapnya.
Dia mempertanyakan klaim polisi yang mengaku telah menemukan dua pucuk senjata api dan senjata tajam lain di mobil anggota laskar dalam insiden tersebut.
BACA JUGA: Waduh, KPK Terima Informasi Bansos Sembako Dipotong Rp100 Ribu Per Keluarga
Keberadaan tim pencari fakta independen, menurut Sugito, kelak bakal menjawab pelbagai pertanyaan dalam insiden ini. Salah satunya, soal kepemilikan senjata, apakah milik anggota laskar atau sekadar klaim polisi."Tim independen juga sekaligus akan mengklarifikasi bahwa senpi tersebut jenis rakitan atau resmi," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan ada 58 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di empat lokasi kejadian. Lokasi pertama di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional yang terdiri dari sembilan adegan rekonstruksi perkara.
"Lokasi kedua, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga ke Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50 ada empat adegan," katanya.
BACA JUGA: Dirangkul dan Dicium Karen Nijsen, Netizen Doakan Gading Marten
Lokasi ketiga di rest area KM 50 yang terdiri dari 31 adegan. TKP terakhir, kata Argo yaitu di Tol Jakarta Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, tim penyidik memperagakan 14 adegan."Jumlah saksi yang dihadirkan tadi malam ada 28 orang. Sementara saksi berasal dari korban yang merupakan polisi ada empat orang," katanya.
Menurutnya, barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua pucuk senjata api rakitan peluru 9 MM.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," jelasnya.