News . 10/12/2020, 03:00 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut tingkat kepatuhan tempat pemungutan suara (TPS) menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pemilih dalam menerapkan protokol kesehatan selama pemilihan kepala daerah (pilkada) mencapai 90 persen.
"Sudah ada 6.200 TPS data yang masuk ke Satgas dari seluruh daerah yang melaksanakan pemantauan di 180 kabupaten/kota di 28 provinsi," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12).
Dari pemantauan terhadap 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota dan 28 provinsi yang dilihat langsung dari sistem monitoring pada Rabu (9/12), Satgas menemukan angka rata-rata di atas 85 persen untuk tingkat kepatuhan TPS dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi penerapan protokol kesehatan.
Terkait upaya TPS untuk mensosialisasi aturan protokol dengan spanduk, poster ataupun dengan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), persentasenya masih berjalan di angka 78 persen dari total TPS yang dipantau.
Selanjutnya terdapat 90 persen TPS yang menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Sekitar 78 persen petugas yang dikerahkan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol 3M. Adapun TPS yang melakukan penyemprotan disinfektan untuk membersihkan tempat pemilihan angkanya sekitar 77 persen.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com