News . 08/12/2020, 09:00 WIB

DPR Bentuk Tim Investigasi Polisi Vs FPI

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia menegaskan mendukung langkah yang dilakukan polisi. Jika langkah yang diambil itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Dan kami parlemen sepanjang ini sesuai dengan aturan hukum kami akan backup dan dukung, dan diminta kepada seluruh komponen untuk mematuhi hukum," ujarnya.

Terpisah, Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan pengikut Habib Rizieq tak pernah membawa senjata api.

BACA JUGA:  Menteri Basuki: Jadilah Orang PUPR, Bukan Pegawai Bekerja di Kementerian PUPR

"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," tegasnya.

Kasus tewasnya enam laskar FPI menurutnya, tak ubahnya penculikan dan pembantaian.

"Sampai saat ini kami belum punya akses ke jenazah. Makanya itu penculikan yang dilanjutkan dengan pembantaian," katanya.

Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.

"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," sambungnya.

Atas kejadian itu, DPP FPI menyampaikan belasungkawa.

"Kami DPP FPI mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rojiun atas wafatnya, atas syahidnya enam orang laskar kami dalam tugas pengawalan kepada pimpinan kami HRS," ujarnya.

Pihak FPI menyebutkan nama keenam orang yang tewas tersebut. Mereka adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Luthfi, Kadafi.(riz/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com