News . 03/12/2020, 10:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, akan diberikan langsung.
Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menjelaskan, bahwa penyaluran BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, akan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan (Oktober, November, dan Desember) dengan besaran Rp600.000 per orang atau per bulan.
Dhani menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Selain itu, terdapat juga 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum yang akan menerima bantuan tersebut.
"Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU," ujarnya.
"Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, bahwa penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Dan utamanya tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS," terang Zain.
Zain berharap, program BSU ini sekiranya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemic. Terlebih lagi, dapat memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik.
"Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com