News . 27/11/2020, 10:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bahwa tidak akan ada kelompok yang diprioritaskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa, tes seleksi PPPK 2021 akan diikuti oleh semua guru honorer di sekolah negeri maupun swasta. Seleksi akan dilakukan secara daring.
"Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK, asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," kata Nadiem di Jakarta, Kamis (26/11).
"Sekarang sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," terangnya.
Selain itu, Nadiem juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK pada 2021. Hal itu bertujuan, agar menjaga kualitas untuk anak didik.
"Untuk itu, Kemendikbud akan menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer. Tujuannya, calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi," tuturnya.
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK," jelasnya.
Kendati demikian, Kemendikbud optimistis para guru honorer bisa lolos seleksi PPPK. Terlebih, ada satu juta formasi yang dibuka pada 2021 nanti.
"Kami optimis untuk guru-guru honorer saat ini bisa lulus seleksi tersebut," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril.
"Ada kesempatan maksimal tiga kali, jangan sampai ketika tidak lolos pada uji pertama, kemudian para guru honorer tidak belajar lagi pada ikut uji yang kedua," ujarnya.
"Namun, jika memang guru honorer tersebut masih belum bisa lolos, status guru honorer tak akan hilang. Untuk kemudian diharapkan kembali mendaftar saat formasi dibuka kembali," imbuhnya.
Di sisi lain, Iwan memastikan bahwa seleksi PPPK tahun depan tidak akan tertunda. Hal ini berkaca dari seleksi PPPK tahun 2019 yang tertunda pengangkatannya lebih dari setahun.
Terkait mekanisme teknis seleksi PPPK 2021, lanjut Iwan, akan diumumkan awal tahun depan. Sebab, hal ini terkait dengan panitia seleksi nasional dan dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga lainnya.
"Semua yag menjadi bagian dari informasi dan komunikasi seleksi PPPK 2021, akan kami umumkan di awal tahun depan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Kemendikbud membuka kembali penerimaan guru sekolah yang berstatus honorer menjadi PPPK. Menurutnya, kebijakan ini adalah angin segar bagi para tenaga pendidik.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com