News . 27/11/2020, 10:33 WIB

Tak Ada yang Diprioritaskan Dalam Seleksi PPPK

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Apa pun formulanya, skema yang dilakukan, membuka harapan bagi ratusan guru honorer. Meskipun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi mereka ini mempertegas kedudukan status," kata Azis.

Azis menuturkan, bahwa para guru honorer yang mengabdi di sekolah baik negeri maupun swasta memiliki kesempatan diangkat menjadi guru dengan status PPPK, terutama bagi guru honorer yang masuk dalam daftar Data pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengikuti tes seleksi.

"DPR tentu mendukung Kementerian PAN RB termasuk langkah Kemendikbud yang memperpanjang formulasi proses seleksi. Dengan dibukanya seleksi pada 2021, memberi kesempatan kepada lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar untuk membuktikan kompetensi mereka" pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com