News . 27/11/2020, 13:37 WIB
JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, OTT terhadap Ajay diduga berkaitan dengan proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli ketika dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini. Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, Ajay diamankan tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Selain Ajay, tim satgas KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta. Namun belum diketahui secara pasti di mana lokasi OTT berlangsung.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com