News . 24/11/2020, 10:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah secara resmi akan membuka seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru atau guru PPPK pada 2021.
Seleksi guru PPPK terbuka bagi semua guru baik berstatus guru honorer termasuk Honorer Kategori Dua (K2) atau para lulusan pendidikan profesi guru yang pada saat ini belum mengajar.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses ini menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air.
Menurut Ma'ruf, sejak empat tahun terakhir jumlah guru menurun sekitar enam persen setiap tahunnya karena pensiun, dan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.
"Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Jelas, hal ini sangat merugikan bagi para honorer," ujarnya.
Ma'ruf menjelaskan, untuk tahap awal pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam rangka menengah dan bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama.
"Semua biaya ujian seleksi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, diharapkan para peserta di daerah tidak akan terhambat untuk mengikuti ujian seandainya Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan anggaran," terangnya.
Karena itu juga, lanjut Ma'ruf, pengumuman rencana seleksi ini dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara on-line.
"Untuk itu, calon guru diharapkan dapat manfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi total itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," kata Nadiem.
"Nantinya para pendaftar juga akan diberikan materi persiapan untuk menghadapi tes seleksi," sambungnya.
Nadiem menyatakan, bawha akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK pada 2021. Besaran formasi itu menjadikan seleksi guru PPPK berbeda dari tahun sebelumnya.
Untuk mencapai target satu juta guru terpenuhi, Nadiem mengajak Pemerintah Daerah agar mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai kebutuhannya. Sebab, dalam data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat ini baru masuk 174.077 formasi guru PPPK yang tersebar di 370 kabupaten, 89 kota pada 32 provinsi.
"Kita ketahui, kebutuhan kebutuhan guru ASN kita jauh lebih besar dari itu sampai satu juta. Jadi, masih ada yang harus kita tutupi antara formasi yang sudah diterima sama jumlah yang seharusnya ada," jelasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah memperpanjang jadwal pengajuan formasi dari setiap daerah hingga 31 Desember 2020.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com