PNS umum, syarat maksimal usia calon pelamarnya adalah 35 tahun, sedangkan syarat P3K memberikan kesempatan bagi honorer yang berusia di atas 35 tahun.
"Artinya kami mengharapkan agar tahun 2021 nanti, pemerintah pusat tetap membuka lowongan guru PNS umum kepada publik, tidak hanya lowongan PPPK," pungkasnya. (der/fin)