News . 10/11/2020, 12:33 WIB
Selanjutnya, Rahmad menyebut pertemuan pertama Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari terjadi di gedung tertinggi di Malaysia, the Exchange 106 pada 12 November 2019. Pertemuan itu hanya diisi dengan makan salad dan foto-foto.
"Bu Pinangki bertemu dengan Pak Djoko Tjandra itu 12 November 2019, kami dikasih makan salad buah-buahan, Bu Pinangki bilang 'Pak gedungnya bagus sekali Pak kenapa bapak tidak investasi di Indonesia, Indonesia butuh ini Pak," kata Rahmat menirukan ucapan Pinangki.
"Lalu Pak Djoko mengatakan 'Saya bagaimana mau bangun Indonesia kalau saya masih harus ditahan?' Lalu mereka bicara masalah hukum jadi saya menyingkir, tapi saya dengar bu Pinangki menyampaikan 'Bapak ikuti prosedurnya ditahan dulu, nanti PK (Peninjauan Kembali)-nya kita urusi," tambah Rahmat.
Namun Rahmat mengaku hanya mendengar pembicaraan itu samar-samar karena ia duduk di sofa yang berjarak sekitar 20 meter.
"Pak Djoko Tjandra lalu memberikan dokumen soal perkara-perkara itu lalu saya lihat dokumen itu beberapa lembar dibawa Bu Pinangki untuk dipelajari, terus karena tempatnya bagus, Pak Djoko menyampaikan 'Nih pejabat foto-foto di situ, mau foto nggak? Lalu Bu Pinangki foto-foto, lalu kami diantar ke bandara," tambahnya.
Rahmad kemudian menceritakan tentang isi pertemuan kedua antara Pinangki dan Joker. Pertemuan terjadi pada 19 November 2019.
Jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni juga mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada Rahmat.
“Iya benar,” ucap Rahmat.
Dalam pertemuan 19 November 2019 tersebut, hadir Rahmat, Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking untuk menemui Djoko Tjandra di kantornya di gedung The Exchange 106 Kuala Lumpur.
Rahmat mengungkapkan pada satu minggu selanjutnya Djoko Tjandra mengatakan biayanya mahal sekali kepadanya.
"Biayanya kok mahal sekali Rahmat. Minta 100 juta dolar AS, sudah begitu saya ditahan juga', lalu saudara mengatakan 'waduh saya tidak tahu Pak', apakah keterangan ini benar?" tanya Roni lagi dan dibenarkan saksi.
"Saya tidak tahu Pak, Pak Djoko telepon saya 'Mat ini nggak salah minta 100 juta AS? Saya katakan 'wah saya tidak tahu Pak, saya tidak ikut-ikutan'," jawab Rahmat.
Djoko Tjandra yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut juga membeberkan pertemuannya dengan Pinangki.
"Saudara Pinangki dengan Rahmat datang dengan Anita DW Kolipaking saat kita diskusi masalah saya. Saya di situ menunjuk Anita DW Kolipaking sebagai pengacara saya dan di situ tanggal 19 saya berikan kuasa kepadanya untuk bertindak untuk kepentingan saya," paparnya.
Saat itu Djoko mengaku senang dengan usaha dan upaya Pinangki dkk. Dia berharap perkaranya yang sudah 20 tahun itu bisa selesai.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com