News . 09/11/2020, 15:56 WIB
Acara pembagian sertifikat tanah ke masyarakat di 31 provinsi itu dilakukan Presiden secara virtual dari Istana Negara. Terdapat beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan COVID-19. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com