News . 08/11/2020, 22:50 WIB

Diduga Bodong, Polisi Bakal Proses 5 Moge Klub Motor Pengeroyok TNI

Penulis : Admin
Editor : Admin

PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan mempeoses lima unit motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Kelima motor tersebut diduga tidak memiliki surat yang lengkap.

Pengamanan terhadap total 24 unit moge HOG dilakukan usai terdapat dugaan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI oleh anggota klub motor tersebut. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu.

"Satu motor milik satu dari empat tersangka yang dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya," Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (8/11).

BACA JUGA:  Mantan Bos Harley Davidson Indonesia Diperiksa

Satake mengatakan, proses terhadap lima moge HOG yang diamankan dilakukan usai Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut.

Ia menyebutkan, ada 24 motor anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang dititipkan di Polres Bukittinggi. Jumlah tersebut terdiri dari 21 motor bermerek Harley Davidson sementara sisanya merupakan merk pabrikan lain.

"Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata Satake.

Untuk kelanjutannya, Polres Bukittinggi akan menyerahkan lima motor tersebut ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Klaster Baru Moge

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Bukittinggi, Sumbar dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian korban terkonfirmasi merupakan anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com