News . 04/11/2020, 01:35 WIB
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan program penguatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien COVID-19 di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas. Ini dilakukan untuk menurunkan kasus konfirmasi positif baru.
Penguatan tracing dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas. Yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Hal senada disampaikan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang. Dia menegaskan pentingnya relawan contact tracer. Sebab masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.
"Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat. Selain itu, mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi," jelas Vensya.
Diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam. Selain itu, melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19. "Karena itu, gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan dan disosialisasikan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kasus positif COVID-19," tandasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com