News . 02/11/2020, 02:00 WIB
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran COVID-19. Terutama terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar pada hari ini, Senin (2/11).
"COVID-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, kami meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa. Pertimbangkan tata cara penyampaian aspirasi.
Hal senada disampaikan Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Alasannya, angka penularan COVID-19 belum melandai. "Tentu sangat berpotensi adanya penularan COVID-19. Karena masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak," jelas Tri Yunis.
Menurutnya, unjuk rasa bisa dilakukan jika masyarakatnya mematuhi disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Artinya, data tersebut menjadi bukti unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19. Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan sangat berpotensi adanya penularan," tandasnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com