News . 31/10/2020, 10:00 WIB
"Sekolah harus melihat situasi siswa yang tidak mengumpulkan tugas. Dia juga menyarankan, agar sekolah memberikan bimbingan dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo.
"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih," ujarnya.
Selain itu, kata Heru, guru bimbingan konseling juga harus diberdayakan untuk membantu siswa yang mengalami tekanan. Kesehatan mental siswa harus dijaga selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Terlebih juga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menginstruksikan dengan tegas kepada Dinas Pendidikan di daerah agar sekolah mematuhi Surat Edaran Sesjen nomor 15 Tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengungkapkan, bahwa Kemendikbud sendiri sudah meminta agar beban tugas kepada murid harus dikurangi. Namun dia menduga, bahwa penyederhanaan beban tugas para guru di sekolah tersebut tidak berjalan baik.
"Kita sudah bimbing guru untuk tidak bebani siswa dengan tugas berat (banyak), (guru harus) bisa memahami kondisi psikologis siswa," kata Jumeri.
Jumeri mengakui, bahwa implementasi kebijakan Kemendikbud di lapangan memang sering tidak semulus yang kita bayangkan. "Kami sudah sering berkordinasi dengan daerah untuk memastikan pelayanan berjalan baik," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com