JAKARTA - Sebanyak 22 calon aggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026 dinyatakan lolos profile assessment. Tiga diantaranya adalah wajah lama yang saat ini masih menjadi anggota Ombudsman.
Ketua Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026, Chandra M Hamzah mengatakan 3 orang anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang ikut lolos "profile assessment" adalah Alvin Lie, Dadan Suparjo Suharmiwijaya, dan Laode Ida.
"Yang lolos dari anggota Ombudsman periode ini ada bapak Alvin Lie, bapak Dadan Suparjo Suharmiwijaya, dan bapak Laode Ida," ungkap Chandra dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (16/10).
Secara keseluruhan ada 22 dari 71 orang dinyatakan lolos "profile assessment" calon anggota Ombudsman. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes kesehatan serta wawancara terbuka pada awal November 2020.
"Dari 71 peserta yang mengikuti 'profile assessment' sebanyak 22 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," katanya.
Dijelaskannya, seleksi "profile assesment" yang berlangsung pada 28-30 September 2020 itu dibantu oleh lembaga luar yang memiliki kompentensi. "Profile assessment" dilakukan dengan wawancara maupun "focus group discussion".
"Dari 71, awalnya kami akan mencari 36 calon anggota, namun setelah 'profile assessment' berjalan dan kami lihat hasil dari lembaga yang membantu kami terkait integritas, kepemimpinan dan lain-lainnya, ternyata tidak berhasil mendapatkan 36 orang dan hanya bisa dapat 22 nama yang disarankan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ungkapnya.
Diungkapnya, sebaran 22 calon yang lolos berasal dari Sumatera Selatan 1 orang, Banten 2 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 1 orang, dan Yogyakarta 3 orang. Selanjutnya 2 orang dari Jawa Timur, 1 dari Kalimantan Selatan, 1 dari Papua dan 7 dari DKI Jakarta.
"Dari 22 nama ini terdapat satu orang peserta yang berkebutuhan khusus atau difabel, beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke presiden sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke DPR," tambah Chandra.
Mereka nantinya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu wawancara pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta dan tes kesehatan pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto.
"Peserta juga diwajibkan "swab test" secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasil swab paling lambat 1 November 2020," ujarnya.
Chandra juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos "profile assessment". Caranya dengan menyampaikannya melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 30 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke [email protected] atau website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.(gw/fin)