News . 12/10/2020, 02:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan tempat wisata tetap beroperasi. Namun, wajib menerapkan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan wisata di era adaptasi normal baru lebih nyaman dan aman menggunakan masker. Ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id