JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 terus merancang berbagai konten terkait Corona. Tujuannya agar masyarakat memahami bagaimana cara mencegah tidak tertular virus. Ada tiga hal wajib yang dapat dilakukan.
Pertama, wajib menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Kedua, wajib patuh pada protokol kesehatan. Termasuk menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). "Pakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah. Kemudian, jaga jarak minimal 1,5 meter. Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (10/10).
Ketiga, wajib meningkatkan imunitas. Caranya, rutin berolah raga, istirahat teratur, gembira dan tidak boleh panik. Selain itu, makan makanan bergizi, dan minum vitamin. "Selama obat dan vaksin belum ditemukan, lakukan tiga hal wajib itu. Ini strategi paling ampuh mencegah tertular COVID-19," jelas Kepala BNPB tersebut.
BACA JUGA: Dukung Omnibus Law, Krisdayanti Dibully Netizen: Anang Saja Kamu Khianati, Apalagi Rakyat
Menurutnya, hingga saat ini obat dan vaksin Corona masih dalam proses pembuatan. Karena itu, disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah cara paling jitu untuk selamat dari penularan COVID-19."Kita disiplin saja kadang ada yang tidak terhindar. Maka jika kita lalai sedikit saja, lebih mudah terpapar. Kita refleks memegang sesuatu. Setelah itu pegang masker. Kita tidak tahu bisa saja sudah terkena virus. Kemudian tanpa sadar pegang muka atau mata. Secara tidak langsung akan terpapar," terang Doni.
Mantan Danjen Kopassus itu menyatakan disiplin protokol kesehatan adalah harga mati. Kepatuhan tersebut tidak bisa ditawar. Jika jika seluruh masyarakat di Indonesia konsisten melakukannya, COVID-19 dapat dikendalikan dengan lebih cepat.
"Saya tegaskan bahwa disiplin protokol kesehatan, termasuk 3M adalah harga mati. Tidak bisa ditawar. Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini terjadi. Kita harus beradaptasi dan tidak boleh terpapar. Selain itu, tidak boleh ada aktivitas produksi yang tutup akibat COVID-19. Lindungi keluarga, lindungi dokter dan tenaga kesehatan. Caranya mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.(rh/fin)