Pencurian Kayu Makin Marak

fin.co.id - 05/10/2020, 14:00 WIB

Pencurian Kayu Makin Marak

MALILI - Penebangan liar masih sering terjadi pada kawasan hutan lindung di Luwu Timur. Terbaru, 30 kubik kayu diamankan.

Lokasinya berada di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili. Kualitas kayu yang diamankan polisi kehutanan (polhut) jenis kelas satu. Sudah berbentuk balok ukuran besar.

BACA JUGA:  Presiden Diminta Merumuskan Rancangan Perpres Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme

Petugas Pos Polhut Luwu Timur, Asri mengemukakan, meski barang bukti sudah disita, namun pelaku pembalakan liar melarikan diri. Mereka kabur saat mendengar suara aparat polhut.'

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan hutan lindung," sebutnya, Minggu, 4 Oktober.Sejauh ini hasil penangkapan kayu ilegal itu tidak bisa langsung diangkut karena terkendala biaya untuk membayar buruh dan armada pengangkutan. “Sekarang kebijakan di pemerintah provinsi. Sudah kami laporkan,” terangnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).

BACA JUGA:  Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona Malili, Mandar, mengatakan, pihaknya terus mengaktifkan patroli ke daerah Desa Tarabbi, Malili. Menurutnya, pembalakan liar cukup marak berdasarkan laporan masyarakat.

"Padahal sangat dekat dengan ibu kota Malili," sebutnya. (shd/dir)

Admin
Penulis