BEKASI TIMUR - Kinerja dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi, terkait mengantisipasi musibah kebakaran dinilai kurang kompeten. Pasalnya, perencanaan matang supaya memastikan seluruh bangunan gedung bisa patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro. Dia menyebut, kasus kebakaran yang terjadi khususnya di gedung-gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus jadi contoh ketidakmampuan Disdamkar untuk perencanaan dari musibah kebakaran, seperti Gedung kantor BPPT, Gedung Pemkot lama, dan Pasar Baru belum lama ini.
"Antisipasi kebakaran itu harus bisa dibuat secara terencana, mulai dari kebutuhan, tindakan apa yang perlu dilakukan kepada gedung lama dan baru, termasuk exciting waktu akan datang supaya bisa taat memenuhi aturan berlaku," kata Chairuman saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bicara perencanaan untuk mengantisipasi bahaya dari musibah kebakaran tak bisa lepas adanya sistem proteksi kebakaran yang memadai, untuk pengamanan gedung dengan cara menyediakan Hidran, APAR, lokasi evakuasi, dan tangga darurat, serta sarana yang menunjang petugas Damkar jalani pekerjaannya.
"Dari sistem proteksi kebakaran itu, seluruh perangkat didalamnya tidak bisa dipisahkan, sehingga antisipasi kebakaran bisa tertangani dengan maksimal. Dan ini adalah pelayanan dasar yang wajib bagi Pemerintah daerah kepada masyarakat, dan hari ini kami lihat belum terselenggara secara baik, maka ini yang harusnya dilakukan evaluasi setiap tahunnya," ungkap politisi PKS ini.
Adapun terkait proses evaluasi ini, diakui Chairuman, Pemkot Bekasi didorong untuk melibatkan tim ahli atau pakar di bidang ini yang miliki sertifikasi, karena setiap gedung itu harus memenuhi persyaratan dalam pembuatan IMB dan sesuai Standar Laik Fungsi (SLF), termasuk untuk mengantisipasi kebakaran gedung agar bisa cepat tertangani.
"Persoalan ini butuh kajian matang, maka itu kita perlu dorong supaya persiapan itu sistematik, karena ini diperlukan dalam rangka siapkan anggarannya. Intinya, kalau proses ini terencana, maka ini kan bisa kita dipersiapkan anggarannya. Namun, sebaliknya kalau gak terencana ya gak mungkin kepatuhan aturannya itu berjalan baik," paparnya.
Chairuman menyebut, jika kebijakan dan perencanaan harus dibuat oleh Pemerintah Kota yang sampai saat ini belum ada, karena berdasarkan pengetahuannya sekarang ini baru sebatas Manajemen Building (MB). Terkait MB itu sendiri, memang tak ada masuk terkait aspek kebakaran tadi.
"Jadi, dengan situasi Damkar saat ini lah kita dorong tim ahli yang bisa analisa tingkat kerawanan, resiko, dan bahaya kebakaran gedung. Hal ini penting, seiring berkembangnya bangunan vertikal di Kota Bekasi, baik apartemen maupun hotel. Nah, Damkar sendiri paling cuma untuk nilai sistem proteksi kebakarannya saja," pungkasnya.(Bkg/rls/fin)