Gaji Pinangki Diungkap di Sidang

fin.co.id - 24/09/2020, 02:00 WIB

Gaji Pinangki Diungkap di Sidang

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Majelis hakim menyetujuinya.  Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (30/9) mendatang. Agendanya pembacaan nota keberatan (eksepsi).

"Cukup aneh ketika klien kamu dituduh sebagai penerima, tetapi juga dituduh sebagai pemberi. Itu yang akan menjadi salah satu poin keberatan," jelas Aldres usai sidang.

Terkait penerimaan suap dan pencucian uang, Aldres mengatakan akan membuktikannya. "Itu kan pokok perkara. Nanti kami akan buktikan bahwa itu  bukan dari hasil perbuatan melawan hukum," papar Aldres.(rh/fin)

Admin
Penulis