”BTP membisiki Presiden Jokowi. Atau menteri Kominfo. Agar mengatur ulang perijinan digital security. Toh izin untuk Peruri itu dikeluarkan oleh menteri Kominfo di periode kemarin,” terang Dahlan.
Itu sepenuhnya wewenang pemerintah.Atau Pertamina bisa cari cara yang lebih murah. Bahkan gratis. ”Kan sudah ada aplikasi tanda tangan digital di HP. Banyak pilihan. Bisa DocuSign. Bisa juga SignEasy. Tapi baik juga heboh-heboh. Banyak juga yang senang heboh,” terangnya.
Bahwa BTP mengatakan di video itu seharusnya kementerian BUMN dibubarkan, bagi Dahlan itu bukan pemikiran baru.
”Sejak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada. Tanri sudah mengemukakan itu,” kata Dahlan.
Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya; sebelum Pak Jokowi turun. ”Pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya kementerian BUMN sudah bubar?” timpalnya.
Selama ini pemikiran pembentukan superholding seperti itu, seperti Temasek tidak pernah mati. Tapi jalannya sangat lambat. Yakni melalui pembentukan holding-holding usaha sejenis dulu. Itulah jalan yang dianggap realistis yang hebohnya bisa dikendalikan.
”Maka setiap periode kepresidenan selalu terbentuk holding baru. Di periode kedua Presiden SBY terbentuklah holding Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Di periode pertama Presiden Jokowi terbentuk holding Perkebunan dan Pertambangan,” jelasnya.
Pembentulan holding pertambangan itu sangat strategis ketika pemerintah mengalihkan Freeport dari perusahaan asing menjadi perusahaan nasional di bawah BUMN. Tanpa pembentukan holding pertambangan pengambilalihan Freeport akan terbentur ke soal teknis legalitas korporasi.
Selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari Serikat buruhnya.
”Saya tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh, kok BTP sudah bisa mengatakan sebelum Pak Jokowi turun yang seperti Temasek tersebut sudah bisa terbentuk. Mungkinkah itu bisa terwujud? Mungkin saja. Siapa tahu ada langkah sapu jagad,” timpal Dahlan. (fin/ful)