fin.co.id - Bekas bangunan Pasar Pisang Babakan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, dibongkar pada, Rabu 7 Mei 2025.
Rencananya, Pemkot Tangerang bakal mengalihfungsikan lahan bekas bangunan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik berupa Griya Harmoni Warga (GHW).
Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, pembongkaran sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi tersebut. Berjalan tertib dan lancar, Pemkot Tangerang menargetkan pembongkaran menyasar 70 unit ruko yang ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir bulan ini.
“Kami hari ini mulai melakukan pembongkaran delapan kios dagang yang ada di area lahan Pasar Pisang milik Pemkot Tangerang. Adapun totalnya sendiri ada 70 kios yang akan dibongkar, setelahnya akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujar Yudi di lokasi pembongkaran, Rabu (7/5/25).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembongkaran berjalan maksimal.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang memastikan pembongkaran dilakukan setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, proses pembongkaran juga disambut masyarakat dengan sangat kooperatif, mulai dari proses sosialisasi, sampai pembongkaran hari ini tidak ada penolakan dari para pedagang dan masyarakat sekitar,” tambah Irman.