JAKARTA - Polri melarang adanya kerumunan jelang Pilkada Serentak 2020. Larangan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19.
Instruksi larangan adanya kerumunan dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri. Surat Telegram bernomor: ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 berisi instruksi kepada jajarannya untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi klaster baru COVID-19.
Surat Telegram yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri diterbitkan mengingat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye. Kedua moment tersebut berpotensi menimbulkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada, dan masyarakat pemilih. Ini berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru COVID-19.
BACA JUGA: Bandingkan dengan Rezim Jokowi, Fahri Hamzah: Era SBY Rakyat Nikmati Ketenangan
"Jajarannya diminta untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Pemda, TNI, dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 agar berjalan dengan aman, damai, sejuk, dan aman dari penularan COVID-19," ungkapnya, Rabu (9/9).Idham juga mengingatkan agar jajarannya mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye.
"Rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang," katanya.
Kapolri juga menginstruksi agar jajarannya memetakan setiap tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah banyak.
"Agar dipastikan bahwa lokasi atau tempat yang akan digunakan sudah disemprot disinfektan, baik sebelum maupun setelah kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
BACA JUGA: Umar Hasibuan Anggap Pantas Arteria Dahlan Arogan Sebab Kakeknya Pendiri PKI
Selain itu, seluruh anggota Polri juga melakukan koordinasi dengan seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada."Penggalangan supaya dapat memahami dan sepakat untuk mematuhi aturan dan imbauan yang diberikan," katanya.
Kapolri juga meminta agar seluruh jajarannya melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain. Sosialisasi harus menggunakan pendekatan formal maupun informal.
"Terakhir, jajaran Polri harus meningkatakan patroli siber untuk mencegah hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya," tegasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan Polri punya peran penting dalam menjaga kamtibmas selama tahapan Pilkada Serentak. Terlebih Pilkada saat ini diselenggarakan dalam kondisi pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Brantas Abipraya Optimistis Rampungkan Tol Cisumdawu Akhir 2021
"Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya klaster baru yang berpotensi besar muncul pada tahapan Pilkada. Dan tentunya memperkuat pengamanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," ujarnya.Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyoroti tahap pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Masih banyak pasangan calon yang melanggar peraturan protokol kesehatan pada saat melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Bahkan ada yang menggelar konser hingga mengundang kerumunan massa.
Karenanya, Jokowi meminta aparat, baik TNI maupun Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya minta ke semua pihak, kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, penegak hukum, TNI-Polri, seluruh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menitipkan pesan kepada jajaran TNI-Polri untuk tidak memihak pada satu pasangan calon tertentu.