Sebanyak 33.082 spesimen diperiksa pada hari ini. Sementara itu, 77.857 suspek dipantau.
Angka 3.003 kasus baru hari ini adalah rekor tertinggi tambahan kasus sejak kasus COVID di Indonesia. Ini juga pertama kali angka kasus baru harian menembus 3.000.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan perpanjangan PSBB untuk kelima kalinya menandakan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan tak tegas.
BACA JUGA: Vanessa Angel gak Mampu Beli Token Listrik, Rumah Gelap Selama 20 Jam
Agus menilai, aturan yang saat ini berlaku sangat tidak progresif. Terlebih, aturan sanksi di Perda juga tidak bisa digunakan, termasuk Keputusan Gubernur yang dianggap tidak berlaku."Pakai aja UU 12 Tahun 2011 (tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," katanya.
Dia menegaskan, janji pemerintah saat awal PSBB transisi adalah mengembalikan PSBB kembali jika kasus terus melonjak. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan.
"Ya udah terserah, menurut saya ngapain lagi diatur. Aturannya juga kan gak jelas, sanksi apalagi," keluhnya.
Dia menilai, sanksi denda yang diberikan terlalu sedikit dibanding kerugian yang akan didapat kelak. Padahal, sanksi suatu aturan sebaiknya diberikan sebesar mungkin.
"Sanksi itu harusnya besar, biar orang kapok. Kalau seperti ini, menurut saya mending buka saja lagi semuanya," ujarnya.
Sementara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Anies Baswedan untuk mengevaluasi rencana pembukaan kembali bioskop dengan masih tingginya penyebaran COVID-19.
"Tentang bioskop ini kan tentu harus dievaluasi, karena COVID-19 di Jakarta ini masih naik, belum ada tanda-tanda menurun. Satu hari itu bisa terinfeksi hampir lebih 500-600 orang," katanya.
Pembukaan kembali bioskop, menurut politisi PAN ini akan sangat berbahaya. Sebab bioskop merupakan tempat hiburan yang mengharuskan penontonnya berada di ruangan tertutup kedap udara selama satu hingga dua jam dibuka saat ini. Kondisi itu akan menjadi media penyebaran COVID-19 yang efektif di tengah masyarakat.
"Saran saya untuk Pak Gubernur, tolonglah dipikirkan untuk masalah kemanusiaan dulu jangan yang lain dulu," ujarnya.(gw/fin)