Dalam acara MoA ini, ketiga pimpinan lembaga negara (Bawaslu, KPU, dan Kominfo) turut meresmikan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020.
Deklarasi ini didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia.
Deklarasi ini berisi tiga poin yang pada intinya berupaya kesepakatan bersama melawan hoaks dan ujaran kebencian atau SARA dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat. (khf/fin/rh)