Satu Vaksin Dibandrol Rp439.800

fin.co.id - 28/08/2020, 01:00 WIB

Satu Vaksin Dibandrol Rp439.800

”Mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menjalankan tiga program prioritas secara holistik terintegrasi, yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh, termasuk adanya alokasi anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan sektor ekonomi,” timpalnya.

Kemudian, Komisi IX mendorong Kemenkes terus meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium di seluruh daerah melalui optimalisasi penggunaan anggaran stimulus penanganan Covid-19 di bidang kesehatan. Selanjutnya, Komisi IX meminta Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 memberikan data rincian realisasi dan rencana optimalisasi anggaran penangangan Covid-19. ”Kami di sini meminta paling lambat 31 Agustus 2020," timpal Melki. (tim/fin/ful)

Admin
Penulis