4 Kota Bebas COVID-19

fin.co.id - 21/08/2020, 11:00 WIB

4 Kota Bebas COVID-19

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menyebar ke 34 provinsi. Hingga Kamis (20/8) kemarin, total kasus Corona mencapai 147.211 kasus positif. Ini setelah ada tambahan 2.266 kasus. Lima provinsi tidak ada penambahan kasus baru. Selain itu, ada 14 wilayah yang sampai saat ini tidak pernah memburuk. Dari jumlah itu, 4 kota di antaranya berstatus zona hijau alias bebas COVID-19.

Informasi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), lima provinsi itu adalaj Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo (selengkapnya lihat Grafis, Red).

Untuk pasien yang sembuh, tercatat ada penambahan 2.017. Sehingga totalnya menjadi 100.647. Sedangkan pasien yang meninggal juga ada penambahan 72 orang. Total menjadi 6.418.

BACA JUGA:  Begini Cara Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan secara nasional persentase kasus kematian di Indonesia di atas rata-rata dunia. "Persentase kematian di Indonesia pada saat ini adalah 4,44 persen. Sedangkan di dunia 3,5 persen," ujar Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (20/8).

Meski begitu, lanjut Wiku, ada 21 provinsi yang persentase kematiannya di bawah rata-rata dunia. "Dari data yang kami himpun, ada 21 provinsi dengan kematian di bawah rata-rata dunia. Tentu ini adalah peran dari seluruh petugas kesehatan, dokter, tenaga kesehatan dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Wiku juga memaparkan data sejumlah daerah yang mengalami perkembangan dalam menangani Corona. Sejumlah daerah ada yang sudah bergeser statusnya dari zona merah menjadi zona kuning dan hijau. Jumlahnya sekitar 14 daerah (selengkapnya lihat Grafis, Red). "Gambaran secara nasional ada perkembangan signifikan zonasi yang membaik," terang Wiku.

BACA JUGA:  Sinopsis Passengers, Petualangan Seru di Masa Hibernasi

Ada 14 wilayah yang sampai saat ini tidak pernah memburuk. Bahkan terdapat 4 kota di antaranya hingga saat ini berstatus zona hijau alias bebas COVID-19. Dia berharap perubahan ini dapat terus dijaga dan tidak kembali menjadi zona merah.

Wiku juga memberikan sejumlah rekomendasi pengobatan bagi pasien positif COVID-19. Namun penggunaan obat tersebut harus atas anjuran dokter. Menurutnya, untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri diberikan beberapa obat. Salah satunya vitamin. Yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi menyembuhkan COVID-19.

Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan. Yakni Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadi penggumpalan pada darah. Sementara itu, untuk gejala berat digunakan Kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas.

BACA JUGA:  Sempat Trending, Film Jejak Khilafah di Nusantara Diblokir Pemerintah, Tengku Zulkarnain Marah-marah

Selain itu, ada pula Remdesivir, Favipiravir, Lopinavir-ritonavir, Oseltamivir. Juga terdapat obat-obat lain untuk menurunkan gejala. Seperti Paracetamol untuk pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius

Obat-obat tersebut, lanjutnya, merupakan rekomendasi dari 5 asosiasi dokter spesialis. Yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpuan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). "Rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Dia mengingatkan rekomendasi obat-obat itu tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. "Setidaknya rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif COVID-19 selama belum ada vaksin yang benar-benar efektif.

BACA JUGA:  Jokowi Lantik Mahfud MD Hingga Tito Karnavian sebagai Kompolnas

Seluruh dokter yang ada di Indonesia agar betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik. Khusus untuk masyarakat, informasi ini hanya untuk pengetahuan. Karena obat-obatan tersebut hanya diberikan atas rekomendasi dokter. Tidak bisa dikonsumsi atas inisiatif sendiri," tegas Wiku.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menyatakan pihaknya tengah memeriksa validitas riset obat COVID-19 yang dikembangkan peneliti Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI AD dan BIN.

Sebelumnya, obat COVID-19 Unair tersebut sempat viral. Sejumlah pihak mempertanyakan bukti ilmiah serta khasiat produk farmasi yang diteliti kampus nasional terkemuka dari Surabaya itu. Tidak sedikit kalangan akademik mempertanyakan tahapan ilmiah obat tersebut. Tim peneliti Unair pun menyerahkan berbagai dokumen kelengkapan terkait informasi pengembangan obat COVID-19 tersebut kepada BPOM, selaku otoritas yang memberi perizinan farmasi dan vaksin di Indonesia.

Atas dokumen tersebut, Penny mengatakan masih akan mempelajarinya. BPOM, lanjutnya, terbuka dengan produk farmasi temuan anak bangsa. Namun, sebagai obat COVID-19, tetap harus memenuhi persyaratan keamanan.

BACA JUGA:  Waduh, Akun Twitter Din Syamsuddin Ajak Gulingkan Jokowi

Dari hasil inspeksi BPOM terhadap proses uji klinik obat COVID-19 yang dikembangkan Unair, terdapat beberapa catatan gap riset. Mulai dari kategori kritis, mayor sampai minor. "Dikaitkan dengan uji klinik dari obat kombinasi yang dilakukan tim Unair, dalam inspeksi 28 Juli 2020, BPOM temukan beberapa gap yang sifatnya kritis, mayor dan minor," terang Penny.

Gap kritis tersebut dampaknya terkait validitas dari proses uji klinik obat COVID-19 Unair. Validitas hasil inspeksi itu menjadi perhatian BPOM. Dia menyebut BPOM menerima konfirmasi tim periset Unair siap melakukan perbaikan-perbaikan agar obat COVID-19 buatan anak bangsa itu nantinya dapat dipakai masyarakat dengan jaminan keamanan produk.

"Sejatinya dalam penelitian sudah terbiasa dengan masukan. Sehingga obat COVID-19 dari Unair dapat terus dikembangkan dengan perbaikan di beberapa hal. Penelitian seperti itu ada hal yang harus dilaporkan, dikoreksi, disampaikan ke pemberi izin, yang memberi izin, memonitor inspeksi. Ini upaya bersama menemukan obat menghadapi krisis pandemi COVID-19. Tugas BPOM adalah mendampingi dan memastikan obat dan vaksin yang aman, bermutu, dan memberikan efek khasiat," paparnya.

BACA JUGA:  Dubes Palestina Ikut Deklarasi KAMI, Kirain Peringati HUT RI ke-75

BPOM, jelas Penny, memberikan pendampingan perizinan untuk obat tersebut sebagai bagian pelayanan publik untuk mempercepat berakhirnya krisis COVID-19. Namun, BPOM juga wajib melindungi masyarakat. Sehingga perizinan dilakukan dengan seksama. Tujuannya agar produk yang dipakai masyarakat tidak membahayakan dan memenuhi persyaratan keamanan.

Terpisah, pakar virologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM (Universitas Gajah Mada) Mohamad Saifudin Hakim menyatakan vaksin bukan satu-satunya solusi menghentikan COVID-19.

Admin
Penulis