Viral Video Bus Primajasa Diduga Dirusak Kawanan Pengamen di Lampu Merah Tigaraksa Tangerang

fin.co.id - 09/05/2025, 18:57 WIB

Viral Video Bus Primajasa Diduga Dirusak Kawanan Pengamen di Lampu Merah Tigaraksa Tangerang

Tangkap Layar Video Amatir Sejumlah Pria Diduga Pengamen Merusak Bus Primajasa. (Ist)

fin.co.id -  Video berisi adegan sejumlah pria merusak sebuah bus Primajasa viral di media sosial (medsos). Dari informasi yang dihimpun aksi anarkis tersebut terjadi di dekat lampu merah Tigaraksa - Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 8 Mei 2025 malam.

Diduga, sejumlah pria yang melakukan perusakan terhadap bus Primajasa itu adalah kawanan pengamen yang kesal karena tak dizinkan masuk untuk mengamen oleh kernet bus.

Dari video yang beredar terlihat dua pria merusak bus Primajasa yang tengah berhenti di lampu merah dengan cara memukul kaca bagian depan menggunakan benda tumpul hingga pecah. Keduanya juga sempat membuka bagian depan pintu bus dan mencoba melukai penumpang dan awak bus Primajasa tersebut.

Meski akhirnya bus nahas itu telah kembali melaju, namun dua orang diduga pengamen tersebut tetap berusaha mengejarnya sambil memukul kaca bus sebelah kiri hingga pecah.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa membenarkan adanya peristiwa perusakan sebuah bus oleh sejumlah pria diduga pengamen jalanan tersebut.

"Iya benar, kejadian di TL (trafic light) jalan baru (Tigaraksa)," kata dia kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.

Dikatakan Purbawa, terkait dengan video viral tersebut saat ini Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa telah memperoleh  informasi adanya seseorang diduga  melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang dan pengerusakan terhadap bagian kaca mobil bus.

Kepolisian juga tengah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, guna mengumpulkan petunjuk awal.

"Kepolisian akan segera menangkap pelaku kekerasan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh para pengamen tersebut," tukasnya.

Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Sat Reskrim di 081216235114 dan Hallo Kapolresta di 081112301110.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis