News . 12/08/2020, 04:35 WIB
PAREPARE - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu cair digagalkan Polres Kota Parepare. Sabu cair merupakan modus baru.
Pelakunya ditangkap di salah satu hotel di Kota Parepare. Barang haram tersebut belum sempat didistribusikan. Rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sidrap.
Kapolresta Parepare, AKBP Budi Susanto, memaparkan, pengedar sabu berbentuk cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33). Merupakan warga asal Tarakan, Kalimantan Timur.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu botol sabu cair dalam kemasan air mineral ukuran besar. Berat satu kilogram, jika telah diproses melalui penguapan dan pengeringan.Selain itu, ada juga dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi menerangkan, sabu jenis cair tersebut merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang haram itutidak berbau, dan hampir sama dengar air mineral. Kondisi ini tak terbaca pada X-ray.
"Setelah ini, kami ke Tarakan untuk pengembangan," tutupnya. (gsa/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com