News . 04/08/2020, 07:48 WIB
TASIK – Gugus Tugas Kota Tasikmalaya belum memiliki kesimpulan terkait kelanjutan rekomendasi tempat hiburan karaoke. Perlu ada evaluasi dari dinas terkait bersama tim teknis operasi di lapangan.
Sudah seminggu pasca Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) memberikan rekomendasi uji coba tempat karaoke. Namun pemerintah belum melakukan evaluasi untuk kelanjutan rekomendasi tempat hiburan malam itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan mengatakan evaluasi akan dibahas oleh Disporabudpar dengan bagian Operasi Gugus Tugas. Pihaknya, belum menerima laporan lebih lanjut. “Mungkin dalam beberapa hari ke depan evaluasinya,” ujarnya kepada Radar , Minggu (2/8).
Evaluasi yang dimaksud yakni terkait efektivitas penerapan protokol kesehatan. Jika prosedur itu bisa dilaksanakan dengan baik, maka operasional tempat hiburan bisa berlanjut. “Tapi kalau tidak, ya kita hentikan lagi sementara,” katanya.
Maka dari itu, tim patroli diinstruksikan secara intensif melakukan pengecekan ke tempat-tempat karaoke. Hal itu sebagai bahan untuk evaluasi dari OPD teknis. “Pak Wali sudah menginstruksikan tim patroli untuk mengecek,” ujarnya.
Disinggung banyaknya reaksi publik yang menilai sekolah harus lebih diutamakan, menurutnya hal itu berkaitan dengan kewenangan. Pasalnyam sekolah merupakan kewenangan langsung dari pusat. “Kalau untuk sekolah kan kita tidak bisa apa-apa,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun Radar, tiga tempat karaoke di Kota Tasikmalaya sudah semuanya mulai beroperasi. Akan tetapi rekomendasi yang tercatat di Sekretariat Gugus Tugas hanya ada satu karaoke saja.
Menanggapi itu, H Ivan mengaku tidak mengetahui secara jelas kronologisnya. Akan tetapi pemkot ingin memberikan rasa adil kepada masing-masing pengelola karaoke untuk melakukan uji coba. “Jadi semua (tempat karaoke, Red) kita perlakukan sama,” katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan H Dodo Rosada menilai rekomendasi pembukaan tempat karaoke perlu ditangguhkan. Pasalnya, hal itu kontradiktif dengan upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas.
"Apa pemerintah berani menjamin protokol kesehatan benar-benar diterapkan disana,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (31/7).
Pihaknya meragukan para pengunjung bisa menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain. Karena tim patroli pun tidak akan standby di lokasi untuk mengawasi pengunjung.
"Apalagi ruangan karaoke itu kan cukup tertutup jadi sirkulasi udaranya kurang bagus," terangnya.
Terkait rekomendasi yang masih uji coba, kata Dodo, hal itu sudah menunjukkan pemerintah belum yakin protokol kesehatan bisa dilakukan. Maka dari itu, rekomendasi untuk tempat karaoke lebih baik ditangguhkan.
"Jangan gegabah, salah-salah muncul klaster baru di tempat karaoke," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya itu.
Padahal, saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mempertegas dalam penerapan protokol kesehatan. Di antaranya menerapkan denda kepada warga yang berkerumun tanpa menggunakan masker.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com