News . 23/07/2020, 09:35 WIB

Seleksi Program Organisasi Penggerak Tidak Jelas

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan, mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan mundurnya ormas islam tersebut, lantaran pihaknya menilai, bahwa kriteria pemilihan organisasi penggerak Kemendikbud tidak jelas.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno mengatakan, bahwa kriteria pemilihan organisasi penggerak Kemendikbud tidak membedakan antara lembaga CSR dan lembaga yang sepatutnya mendapat bantuan dari pemerintah.

Terlebih lagi, Muhammadiyah merasa tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian baru muncul beberapa tahun terakhir. Muhammadiyah memiliki 30 ribu satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Persyarikatan Muhammdiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka," kata Kasiyarno, Rabu (22/7).

Kasiyarno mengungkapkan, bahwa ada salah satu ormas yang tak kompeten dalam dunia pendidikan masuk dalam daftar POP. Bahkan, ada Organisasi Penggerak dalam bentuk paguyuban, forum. Hebatnya lagi, ormas itu dilaporkan masuk Organisasi Penggerak kategori Gajah.

"Bantuannya kategori gajah itu sebesar Rp20 miliar," ujarnya.

Kasiyarno menambahkan, ormas yang diduga tak layak menjadi Organisasi Penggerak itu juga tidak memiliki kantor hingga jumlah staff yang jelas.

"Muhammadiyah juga melihat beberapa ormas yang lolos pun tidak punya program yang jelas. Terus mereka laporan keuangan juga tidak jelas malah dapat bantuan kategori Gajah di mana bantuannya itu sebesar Rp20 miliar," tuturnya.

Atas dasar itu, Muhammadiyah mempertanyakan apakah POP ini tepat untuk meningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Sebab, proses seleksinya tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Muhammadiyah khawatir, POP dikerjakan oleh kelompok yang tidak kompeten. Tanpa kita di POP, kami sudah tentu membantu pendidikan dan tidak membebani biaya pemerintah," ujarnya.

Untuk itu, PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikaji ulang, karena ada indikasi tidak fair dalam proses seleksinya.

"Kita ingin ada kaji ulang lah karena ada indikasi ini enggak fair, organisasi yang lolos ada yang tidak kompeten, itu ya enggak bakal bisa menjalankan apa yang jadi tujuan pemerintah," tuturnya.

Langkah serupa juga diikuti oleh Lembaga Pendidikan Ma'arif NU yang menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, KH Arifin Junaidi menyatakan, bahwa pihkanya mundur dari Program Organisasi Penggerak. Menurutnya, program ini sejak awal dinilai cukup aneh.

"Sejak awal program ini aneh, kami ditelpon untuk ajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul," kata Arifin, dalam keterangannya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com